“Jika seseorang meninggal dunia,
maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)
kongsi dari sini
sharing is caring
kongsi dari sini
sharing is caring
No comments:
Post a Comment